Kamis, 13 Maret 2014

SOSIALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) 
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2014


          Bertempat di aula Kecamatan Dolopo, Kamis, tanggal 13 Maret 2014 diadakan acara Sosialisasi PBB. Acara dihadiri oleh Kades/Kakel atau yang mewakili, koordinator PBB dan dua orang kasun di setiap desanya. Sedangkan dari Kabupaten, Tim dari Dispenda, Inspektorat dan wakil Bank Jatim. Untuk Tahun 2014 ini pajak di tangani oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan disetorkan ke Bank Jatim karena mulai tanggal 2 Januari 2014 telah ada penyerahan pajak Pusat menjadi Pajak Daerah.
Adapun jenis pelayanannya yaitu :
  1. Pendaftaran obyek baru
  2. Mutasi
  3. Pembetulan SPPT
  4. Penerbitan salinan SPPT
  5. Pengurangan SPPT
Dan tahapan penyetoran PBB sebagai berikut :
  1. Bulan April 10 % dari baku pajak Desa
  2. Bulan Mei 25 %  dari baku pajak Desa
  3. Bulan Juni 35 % dari baku pajak Desa
  4. Bulan Juli 75 % dari baku pajak Desa
  5. Bulan Agustus 90 % dari baku pajak Desa
  6. Bulan September 100 % dari baku pajak Desa
Untuk tahun 2014 ini masyarakat bisa menyetorkan langsung pembayaran pajak PBB ke Bank Jatim.

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Anda boleh menyebar luaskan atau mengcopy paste-berita, artiel, maupun tips dari "Pujapo Jaya" jika artikel, berita dan tipz-tips ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan