KONSEP PENANGANA BGM
DAN GIZI BURUK KECAMATAN DOLOPO
KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2011
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Penanggulangan gizi buruk dapat dilakukan
di tingkat individu ataupun kelompok melalui penimbangan berat badan balita
secara rutin tiap bulan dan mencatat hasilnya pada kartu menuju sehat atau buku
kesehatan ibu dan anak.
Upaya penanggulangan gizi buruk dilakukan
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yaitu pelaksanaan tanggap darurat atau program
jangka pendek dengan kegiatan penggerakan masyarakat melalui penimbangan
bulanan balita di Posyandu, tata laksana gizi buruk di rumah tangga, puskesmas
dan rumah sakit, bantuan makanan pendamping air susu ibu bagi balita dari
keluarga miskin.
Program jangka panjang dengan kegiatan
revitalisasi posyandu, pendidikan dan pomosi gizi untuk keluarga sadar gizi (Kadarzi),
penyuluhan dan pendidikan gizi tentang makanan sehat bergizi dan integrasi
kegiatan lintas sektor dalam program pengentasan kemiskinan.
Dalam era Otonomi Daerah kebijakan
pemerintah beralih terjadi perubahan, peran stakeholders lokal sangat
berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan daerah terutama dalam pembangunan di
bidang kesehatan. Sehingga perlu di carikan grand desain yang tepat yang tidak
hanya melibatkan Dinas Kesehatan saja akan tetapi membutuhkan kerja sama lintas
sektoral.
Peran masyarakat desa sangat strategis dan sentris, karena keberadaan
penderita Gizi buruk sangat dekat dengan desa, lingkungan desa. Oleh karena itu
kebijakan awal dalam penanganan penderita gizi buruk tidak lepas dengan
kebijakan pemerintahan desa dalam perannya untuk mengatasi permasalahan Gizi
Buruk.
BAB II
RENCANA PROGRAM, STRATEGI
DAN APLIKASI
I.
RENCANA PROGRAM DAN STRATEGI PENANGANAN
GIZI BURUK
Menyadari penanganan penderita gizi buruk
tidak dapat dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata akan tetapi merupakan
tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, Kecamatan, Desa dan masyarakat.
Berawal dari kenyataan tersebut diatas maka perlu adanya kerjasama dan
koordinasi yang baik dari semua yang terkait.
Melihat kenyataan tersebut, dan melihat
potensi-potensi yang ada, Kecamatan Dolopo berupaya secara sistimatis dan
berkelanjutan dalam menangani penderita gizi buruk yang diawali dengan:
1. PENDATAAN.
a.
Pendataan
BGM.
Pada kenyataannya Penderita Gizi Buruk
berawal dari Balita Garis Merah (BGM) yang tidak ditangani dengan baik sehingga
terlanjur jatuh pada Gizi Buruk. Oleh karena itu dibutuhkan data tersenditi
yang menyangkut Balita BGM dengan harapan dapat terpantau untuk mencegah lebih
banyak korban Gizi Buruk.
b.
Pendataan
Gizi Buruk.
Pendataan ini sangat diperlukan untuk
mengetahui jumlah dan penyebab terjadinya gizi buruk. Di Kecamatan Dolopo
terdapat 14 penderita Gizi Buruk. (lampiran 1)
2.
ANALISA
DATA
Data yang masuk dianalisa oleh Tim
Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Bidang Pengolahan dan Analisa Data. Di
dalam analisa tersebut menyangkut BGM dan Gizi Buruk, yang selanjudnya dipetakan
Penyebab terjadinya BGM dan Gizi Buruk dan cara penanggulangannya. ( lampiran
II )
3. UMPAN BALIK.
Hasil analisa yang sudah di petakan faktor
penyebab dan pemicun terjadinya BGM dan gazi buruk di kirim ke desa dengan
tembusan ke institusi terkait untuk selanjudnya ditangani bersama-sama.
4. PELAPORAN DAN EVALUASI.
Untuk mengetahui perkembangan penanganan
gizi buruk BGM diperlukan sistim pelaporan yang baik, rutin dan konsisten. Oeh karena itu sistim pelaporan dengan
basis sistim informasi managemen yang baik sangat diperlukan.
Pelaporan ini dimulai dari tempat dimana
BGM dan Gisi Buruk itu berada ( by name by adres), Desa, Kecamatan sampai ke
Kabupaten. Dari pelaporan tersebut selanjudnya dianalisa untuk akhirnya sebagai
bahan evaluasi kebijakan pemerintah kedepan.
II.
STRATEGI PROGRAM
A.
PENDANAAN
Berdasarkan Perbub no. 34 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan, dimungkinkan desa lewat perencanaan APBDes
dan secara swadaya menangani kasus gizi
buruk ini. Dalam hal ini Pemerintah Daerah berperan sebagai fasilitator dan
memberikan kebijakan strategis pada pola penanganannya. Dengan dimasukkanya
anggaran penanganan Gizi buruk pada RAPBDes secara langsung memberikan motifasi
Desa untuk secara serius menanganinya.
Dengan terbentuknya Tim Penanggulangan Kemiskinan
Desa, penanganannya akan lebih terarah. Hal ini karena salah satu bidang
penagananya adalah bidang kesehatan yang didalamnya adalah termasuk penaganan
kasus gizi buruk.
B.
MELIBATKAN
INSTITUSI MASYARAKAT.
Penanganan BGM dan gizi buruk tidak akan efektif
tanpa melibatkan Institusi masyarakat. Institusi di desa yang sangat melekat
dengan bidang kesehatan adalah PPKBD atau disebut Jogo Waluyo. Oleh karna itu
Desa dibantu PPKBD beserta jajarannya yaitu sub PKBD, KKBS RT, Dasa Wisma, yang
di dalamnya terdapat Kader posyandu, kader gizi dsb. yang nantinya bisa
dilibatkan langsung di tingkat yang paling bawah.
PKK dengan Pokjanya diharapkan turut berperan
aktif didalamnya. Antara alin mengalokasikan sebagian anggaran yang didapatnya
dari desa untuk ikut menangani Gizi buruk.
Pos Kadarsi juga merupakan salah satu sarana untuk
memberi kesadaran akan pentingnya gizi berimbang dan keanekaragaman nutrisi.
Pos Kadarsi dibentuk disetiap desa dan menjadi sarana pembinaan ibu-ibu dan kader desa untuk meningkatkan
pengetahuannya dan kemampuannya dalam menangani penderita gizi buruk.
C.
PERAN
ORGANISASI MASYARAKAT DAN INSTITUSI PEMERINTAH
1.
Organisasi
Masyarakat (TKSK)
Berperan dalam menggerakkan masyarakat untuk lebih
peduli terhadap kesehatan terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
2.
BPD
(Badan Permusyawaratan Desa)
Diharapkan berperan dalam penyusunan RAPBDes
sehingga ikut berjuang untuk dimasukkanya anggaran dalam penanganan Gizi buruk.
3.
Pemerintah
Desa
Menggerakkan, mengkoordinasikan dengan Tim
Penanggulangan kemiskinan desa khususnya bidang kesehatan dalam penanganan gizi
buruk.
4.
Puskesmas
Lewat bidan desa diharapkan lebih tanggap dan
sigap dalam menangani tanggap darurat terjadinya kejadian luarbiasa menyangkut
gizi buruk.
5.
Pemerintah
Kecamatan
Tim Penanggulangan kemiskinan kecamatan berperan
dalam mengkoordinasikan semua unsur yang terkait sehingga penanganan BGM dan
Gizi buruk bisa lebih efektif dan sistimatis.
6.
BKP (
Badan Ketahan Pangan )
Membantu dalam ketersedian pangan dan strategi
penganekaragaman pangan.
7.
Dinas
Kesehatan
Penentu kebijakan dan Grand Desain dalam program
penanganan gizi buruk secara keseluruhan.
III.
APLIKASI PROGRAM
Penanganan BGM dan Gizi buruk tidak akan
berhasil dengan baik apabila tidak dikelola dengan sistimatis dan konsisten.
Dengan terbentuknya Tim Penanggulangan Kemiskinan di setiap desa diharapkan penangananya
lebih terkoordinir dan terarah.
Dengan ditunjang sisistim pelaporan,
monitoring dan evaluasi terprogram maka diharapkan keberadaan Gizi buruk di
Kecamatan Dolopo khususnya dan di Kabupaten Madiun pada umumnya akan segera
tuntas.
BAB III
KESIMPULAN
Persoalan gizi buruk merupakan bentuk kompleksitas yang terjadi
dimasyarakat. Oleh karena itu sesuatu yang mustahil bisa ditangani secara
parsial. Menyadari hal tersebut Kecamatan Dolopo berupaya semaksimal mungkin
untuk melibatkan semua sekator dan semua bidang, akan tetapi dengan mekanisme
dan sistim yang jelas.
Menyadari tanpa peran penentu kebijakan yang memihak pada realita yang ada
adalah merupakan kendala dalam pelaksanaanya, maka dibutukkan pranata kebijakan
yang seiring sejalan sehingga pelaksana tehnis lapangan bisa berjalan dengan
baik.
Sekali lagi persoalan Gizi Buruk adalah komplek, berat dan menyangkut
generasi penerus bangsa. Akan tetapi program ini harus berjalan karena ”kapan
lagi kalau tidak kita mulai dari sekarang”.
http://dolopo.madiunkab.go.id
Tidak ada komentar :
Posting Komentar