PERTEMUAN RUTIN GABUNGAN KELOMPOK TANI SE KECAMATAN DOLOPO
Pada hari Jumat, tanggal 28 Pebruari 2014, bertempat di aula Kantor Desa Glonggong diadakan pertemuan Gabungan Kelompok Tani dan Kelompok Tani se Kecamatan Dolopo. Dihadiri perwakilan seluruh kelompok tani dan dipimpin oleh Mantri Pertanian, Ketua Gapoktan dan koordinator BP3K. Pada kesempatan kali ini diadakan pembinaan administrasi kelompok tani.
Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang pertanian, agroforestry, agrofishery, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan di sekitar hutan, yang mencakup usaha hulu, usahatani, usaha hilir dan usaha jasa penunjang (UU Sistem Penyuluhan Pertanian).
Pembinaan kelompoktani bermaksud untuk membantu para petani agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses teknologi, permodalan, pasar dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
POTENSI KELEMBAGAAN
Di dalam suatu masyarakat terdapat berbagai potensi kelembagaan, karena pada dasarnya selalu terjadi interaksi antar individu atau antar kelompok masyarakat yang terpola. Berbagai bentuk potensi kelembagaan yang ada pada masyarakat, antara lain:
(a) Kumpulan arisan; arisan uang, barang ataupun tenaga, (b) nteraksi antara petani sebagai produsen dengan pedagang (konsumen), (c) Interaksi antar petani dalam memasarkan hasil maupun membeli saprodi, (d) Interaksi antara petani dengan pihak luar (pembina, pemodal, pedagang).
Potensi kelembagaan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk pembentukan dan pembinaan kelembagaan-tani. Rasa sosial untuk saling tolong-menolong perlu ditumbuh-suburkan agar modal sosial ini tidak terkikis kemajuan masyarakat. Kelembagaan-tani berupa “kelompoktani” merupakan alternatif wadah yang dapat diandalkan agar para petani dapat berhimpun dan saling bekerjasama meningkatkan
usahanya.
DEFINISI DAN AZAS KELOMPOKTANI
Kelompoktani adalah wadah sebagai tempat/forum dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan sama dalam suatu kawasan/hamparan yang sama dan terorganisasi secara musyawarah dan mufakat bersama. Azas kelompoktani dapat dilihat dari definisi tersebut, yaitu :
(a) Kesamaan kepentingan
Dasar pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan yang diwujudkan dalam suatu tujuan kelompok. Tujuan dan cara pencapaiannya ditetapkan secara bersama-sama. Pembagian dan pendegelasian pencapaian tujuan diwujudkan dalam suatu kepengurusan kelompok yang disepakati bersama.
(b) Kesamaan kawasan/hamparan usaha
Kesamaan ini akan memudahkan terjadinya komunikasi antar anggota. Intensitas komunikasi akan tingi bila jarak dan jumlah anggota tidak besar, sehingga kekompakan kelompok dapat mudah terbentuk. Oleh karena itu jumlah anggota yang efisien antara 10 sd 25 orang.
(c) Musyawarah dan mufakat
Prinsip ini merupakan fondasi dari kelompoktani dimana kepentingan setiap anggotanya diapresiasikan. Segala keputusan berada di tangan para anggota yang dituangan dalam suatu kesepakatan bersama.
FUNGSI KELOMPOKTANI
Dalam peri-kehidupan petani, kelompoktani mempunyai fungsi sebagai:
(a) Wadah bagi anggotanya untuk berinteraksi guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam berusahatani sehingga lebih mandiri sehingga kelompok sebagai kelas wahana belajar.
(b) Kesatuan unit usahatani untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang menguntungkan sehingga kelompok sebagai unit produksi usahatani.
(c) Tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok maupun antara kelompok dengan pihak lain, sehingga dapat menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
PROSES DASAR DALAM KELOMPOKTANI
Dinamika kelompoktani akan terjadi secara berkesinambungan apabila dalam kelompok tersebut terdapat proses-proses sebagai berikut:
(a) Penetapan tujuan kelompok
Tujuan kelompok haruslah memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompokdan merupakan apresiasi kepentingan bersama.
(b) Pemilihan Ketua Kelompoktani dan pengurusnya
Ketua kelompoktani dipilih oleh anggotanya berfungsi sebagai pemimpin kelompok harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan dapat diteladani oleh anggotanya. Pengurus lainnya sebaaiknya orang yang akomodatif.
(c) Penetapan AD-ART (kalau diperlukan)
Ada pepatah “Jer basuki mawa bea” artinya untuk suatu keberhasilan memerlukan biaya. Aktivitas kelompok akan lebih lancar apabila ada dukungan materi dan finansial oleh seluruh anggotanya.
(d) Penetapan tata cara dan aturan bersama
Dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang harus dianut agar terwujud keadilan bersama.
(e) Penetapan agenda kerja bersama
Agar terjadi proses saling asih, asah, dan asuh dalam meningkatkan usahatani para anggotanya, perlu dibuat agenda kerja sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Sebaiknya terjadi pertemuan yang rutin dengan acara terencana.
KERJASAMA ANTAR KELOMPOKTANI
Kekuatan posisi tawar kelompoktani dapat ditingkatkan dengan melakukan kerjasama dengan kelompok lain. Bentuk kerjasama ini akan dapat diformalkan dalam suatu Gabungan kelompoktani (Gapoktan) atau dalam bentuk forum kontaktani. Kontaktani adalah ketua kelompoktani/sub kelompok yang dipilih dan diangkat oleh para anggotanya atas dasar musyawarah kelompok karena mempunyai kelebihan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, serta mau berkorban untuk kemajuan kelompoknya. Dia akan menjadi wakil untuk bekerjasama dengan kelompoktani lainnya.
Gabungan kelompoktani (Gapoktan) akan lebih cocok apabila bentuk dan jenis yang diusahakan oleh masing-masing kelompoktani sama atau serupa, sehingga unit usahatani akan semakin besar dan lebih efisien sebagai agro industrial. Sedangkan apabila masing-masing kelompok mempunyai jenis usahatani berbeda tetapi mempunyai keterkaitan baik secara wilayah maupun prodsinya maka akan lebih cocok melakukan kerjasama dalam bentuk forum kontaktani.
Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang pertanian, agroforestry, agrofishery, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan di sekitar hutan, yang mencakup usaha hulu, usahatani, usaha hilir dan usaha jasa penunjang (UU Sistem Penyuluhan Pertanian).
Pembinaan kelompoktani bermaksud untuk membantu para petani agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses teknologi, permodalan, pasar dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
POTENSI KELEMBAGAAN
Di dalam suatu masyarakat terdapat berbagai potensi kelembagaan, karena pada dasarnya selalu terjadi interaksi antar individu atau antar kelompok masyarakat yang terpola. Berbagai bentuk potensi kelembagaan yang ada pada masyarakat, antara lain:
(a) Kumpulan arisan; arisan uang, barang ataupun tenaga, (b) nteraksi antara petani sebagai produsen dengan pedagang (konsumen), (c) Interaksi antar petani dalam memasarkan hasil maupun membeli saprodi, (d) Interaksi antara petani dengan pihak luar (pembina, pemodal, pedagang).
Potensi kelembagaan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk pembentukan dan pembinaan kelembagaan-tani. Rasa sosial untuk saling tolong-menolong perlu ditumbuh-suburkan agar modal sosial ini tidak terkikis kemajuan masyarakat. Kelembagaan-tani berupa “kelompoktani” merupakan alternatif wadah yang dapat diandalkan agar para petani dapat berhimpun dan saling bekerjasama meningkatkan
usahanya.
DEFINISI DAN AZAS KELOMPOKTANI
Kelompoktani adalah wadah sebagai tempat/forum dari sekumpulan petani yang mempunyai kepentingan sama dalam suatu kawasan/hamparan yang sama dan terorganisasi secara musyawarah dan mufakat bersama. Azas kelompoktani dapat dilihat dari definisi tersebut, yaitu :
(a) Kesamaan kepentingan
Dasar pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan yang diwujudkan dalam suatu tujuan kelompok. Tujuan dan cara pencapaiannya ditetapkan secara bersama-sama. Pembagian dan pendegelasian pencapaian tujuan diwujudkan dalam suatu kepengurusan kelompok yang disepakati bersama.
(b) Kesamaan kawasan/hamparan usaha
Kesamaan ini akan memudahkan terjadinya komunikasi antar anggota. Intensitas komunikasi akan tingi bila jarak dan jumlah anggota tidak besar, sehingga kekompakan kelompok dapat mudah terbentuk. Oleh karena itu jumlah anggota yang efisien antara 10 sd 25 orang.
(c) Musyawarah dan mufakat
Prinsip ini merupakan fondasi dari kelompoktani dimana kepentingan setiap anggotanya diapresiasikan. Segala keputusan berada di tangan para anggota yang dituangan dalam suatu kesepakatan bersama.
FUNGSI KELOMPOKTANI
Dalam peri-kehidupan petani, kelompoktani mempunyai fungsi sebagai:
(a) Wadah bagi anggotanya untuk berinteraksi guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam berusahatani sehingga lebih mandiri sehingga kelompok sebagai kelas wahana belajar.
(b) Kesatuan unit usahatani untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala ekonomi yang menguntungkan sehingga kelompok sebagai unit produksi usahatani.
(c) Tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompok maupun antara kelompok dengan pihak lain, sehingga dapat menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
PROSES DASAR DALAM KELOMPOKTANI
Dinamika kelompoktani akan terjadi secara berkesinambungan apabila dalam kelompok tersebut terdapat proses-proses sebagai berikut:
(a) Penetapan tujuan kelompok
Tujuan kelompok haruslah memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompokdan merupakan apresiasi kepentingan bersama.
(b) Pemilihan Ketua Kelompoktani dan pengurusnya
Ketua kelompoktani dipilih oleh anggotanya berfungsi sebagai pemimpin kelompok harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dan dapat diteladani oleh anggotanya. Pengurus lainnya sebaaiknya orang yang akomodatif.
(c) Penetapan AD-ART (kalau diperlukan)
Ada pepatah “Jer basuki mawa bea” artinya untuk suatu keberhasilan memerlukan biaya. Aktivitas kelompok akan lebih lancar apabila ada dukungan materi dan finansial oleh seluruh anggotanya.
(d) Penetapan tata cara dan aturan bersama
Dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang harus dianut agar terwujud keadilan bersama.
(e) Penetapan agenda kerja bersama
Agar terjadi proses saling asih, asah, dan asuh dalam meningkatkan usahatani para anggotanya, perlu dibuat agenda kerja sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Sebaiknya terjadi pertemuan yang rutin dengan acara terencana.
KERJASAMA ANTAR KELOMPOKTANI
Kekuatan posisi tawar kelompoktani dapat ditingkatkan dengan melakukan kerjasama dengan kelompok lain. Bentuk kerjasama ini akan dapat diformalkan dalam suatu Gabungan kelompoktani (Gapoktan) atau dalam bentuk forum kontaktani. Kontaktani adalah ketua kelompoktani/sub kelompok yang dipilih dan diangkat oleh para anggotanya atas dasar musyawarah kelompok karena mempunyai kelebihan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, serta mau berkorban untuk kemajuan kelompoknya. Dia akan menjadi wakil untuk bekerjasama dengan kelompoktani lainnya.
Gabungan kelompoktani (Gapoktan) akan lebih cocok apabila bentuk dan jenis yang diusahakan oleh masing-masing kelompoktani sama atau serupa, sehingga unit usahatani akan semakin besar dan lebih efisien sebagai agro industrial. Sedangkan apabila masing-masing kelompok mempunyai jenis usahatani berbeda tetapi mempunyai keterkaitan baik secara wilayah maupun prodsinya maka akan lebih cocok melakukan kerjasama dalam bentuk forum kontaktani.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar