Senin, 04 November 2013

WUJUD DEMOKRASI DI DESA

PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA LEMBAH KECAMATAN DOLOPO

                    Proses penghitungan Suara

      Pelaksanaan Pilkades Desa Lembah Kecamatan Dolopo yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013,bertujuan memilih Kepala Desa yang sesuai dengan kehendak masyarakat desa, sebagai proses pembelajaran demokrasi masyarakat desa, dan sebagai implementasi Peraturan daerah Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2007 tentang Kepala desa dan Peraturan Bupati Madiun nomor 20 Tahun 2007 tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Madiun nomor 4 tahun 2007 tentang Kepala Desa.
Dalam pelaksanan Pilkades ini telah melalui berbagai tahapan diantaranya dimulai dari pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang dibuka sejak tanggal 2 s/d 15 Oktober 2013, selanjutnya setelah ada bakal calon yang terpilih dan telah memenuhi syarat ( terseleksi dua Bakal Calon ) diadakan kampanye Calon Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013, yang bertujuan penyampaian visi dan misi calon secara langsung dan atau melalui pemasangan foto calon di tempat yang strategis yang dilaksanakan secara terkendali, aman, tentram, dan kondusif dan dilarang dengan arak arakan dan hura-hura.
         Selanjutnya pada tanggal 3 November 2013 diadakan pemungutan suara dan sekaligus penghitungan suara. Pemungutan suara dilaksanakan di balai Desa Lembah dimulai pukul 07.00 WIB dan di tutup pukul 13.00 WIB, calon kepala Desa yang berhak dipilih bisa memasuki tempat pemungutan suara paling awal pukul 06.00 WIB.Setelah di lakukan pemungutan suara, penghitungan suara dilakukan dihadapan calon kepala desa dengan satu orang saksi yang ditunjuk oleh masing-masing calon kepala desa yang sebelumnya sudah menyerahkan surat kuasa sebagai saksi kepada panitia.
Dan akhirnya dari kedua calon kepala Desa terpilih telah memperoleh dukungan suara untuk masing-masing calon, yaitu :
1. ANDIK EKO WIDODO      perolehan suara      1599 suara
2. TUMIRAN                            perolehan suara       689 suara
3. Suara tidak sah                                                       80 suara
          Dengan hasil penghitungan suara tersebut maka dapat dinyatakan calon kepala Desa Terpilih adalah yang mendapatkan dukungan suara terbanyak tanpa memperhitungkan jumlah kartu yang rusak atau tingkat kehadiran pemilih. 
Dan alhamdulillah pelaksanaan Pilkades Desa Lembah berjalan lancar, aman dan tertib.

               
   

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Anda boleh menyebar luaskan atau mengcopy paste-berita, artiel, maupun tips dari "Pujapo Jaya" jika artikel, berita dan tipz-tips ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan